Kamis, Februari 13, 2025
33.3 C
Palangkaraya

Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Nitizen; Masih Ringan

JAKARTA-Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha itu menjadi 20 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

Putusan itu lebih berat dari hukuman yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Harvey Moeis 6 tahun dan 6 bulan penjara.

Tak hanya dijatuhi hukuman badan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menghukum agar Harvey Moeis membayar uang pengganti Rp 420 miliar.

Jika tidak dibayarkan akan diganti kurungan 10 tahun penjara.

Suami Sandra Dewi itu terjerat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Beragam komentar datang dari nitizen.

Yakin? Ntr klo dpt remisi gmn? Jd 10 tahun? Trus klo berkelakuan baik slama d penjara, potong 3 tahun😂 jd 7 tahun.. Potong slama proses persidangan setahun,”tulis  akun @sptr_ca08 di laman Instagram detik.com.

Baca Juga :  Mendag Yakin Indonesia Akan Jadi Negara Maju Bersama UMKM

“Ringan, di korut atau di jepang dah tinggal nama itu 🤭. KONOHAA,”tulis ragil_kendil41.

“20th, potong remisi 5th, potong anu anu 5th,”timpal tebemas.

“Miskin kan sita harta bendanya. Baru hukum mati. Biar jera yg lainnya. Jangan omon2 doang,”tulis @ _saufiaulia.(ram)

JAKARTA-Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha itu menjadi 20 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

Putusan itu lebih berat dari hukuman yang dijatuhkan pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Harvey Moeis 6 tahun dan 6 bulan penjara.

Tak hanya dijatuhi hukuman badan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menghukum agar Harvey Moeis membayar uang pengganti Rp 420 miliar.

Jika tidak dibayarkan akan diganti kurungan 10 tahun penjara.

Suami Sandra Dewi itu terjerat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022.

Beragam komentar datang dari nitizen.

Yakin? Ntr klo dpt remisi gmn? Jd 10 tahun? Trus klo berkelakuan baik slama d penjara, potong 3 tahun😂 jd 7 tahun.. Potong slama proses persidangan setahun,”tulis  akun @sptr_ca08 di laman Instagram detik.com.

Baca Juga :  Mendag Yakin Indonesia Akan Jadi Negara Maju Bersama UMKM

“Ringan, di korut atau di jepang dah tinggal nama itu 🤭. KONOHAA,”tulis ragil_kendil41.

“20th, potong remisi 5th, potong anu anu 5th,”timpal tebemas.

“Miskin kan sita harta bendanya. Baru hukum mati. Biar jera yg lainnya. Jangan omon2 doang,”tulis @ _saufiaulia.(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/