SURABAYA -Sebanyak 3 ruangan di DPRD Jawa Timur telah disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan itu pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada pimpinan DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak, Rabu (14/12/2022) malam.
Ketiga ruangan yang disegel itu adalah ruang kerja Sahat Tua Simandjuntak di lantai 2 kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya. Kemudian ruang sub bagian rapt dan risalah. Ruangan itu terdiri atas 2 pintu dan satu ruangan besar. Kedua pintu telah ditutup dan terkunci rapat. Lengkap dengan sticker penyegelan.
Ketiga adalah ruang CCTV tak jauh dari ruang rapat. Ruangan kecil itu terdiri atas 2 bagian. Keduanya disegel dengan sticker serupa.
Penyidikan oleh penyidik KPK pada pimpinan DPD Partai Golkar Jatim Sahat Tua Simandjuntak, itu masih berlangsung. Petugas datang sejak pukul 11.00 WIB. Pemeriksaan telah berlangsung selama satu jam.
Rekaman CCTV ditelusuri pasca OTT KPK pimpinan DPRD Jatim. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Surabaya, Rabu (14/12) malam. Tim penindakan KPK melakukan operasi senyap terhadap pihak-pihak di DPRD Jawa Timur.
”Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (15/12).
Berdasar informasi, tim penindakan KPK mengamankan pimpinan DPRD Jawa Timur dan pihak-pihak lainnya. Mereka yang diamankan sedang dalam pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur.
”Saat ini tim KPK masih terus kumpulkan bahan keterangan,” ucap Ali.(jpc)