Rabu, Juli 16, 2025
24.1 C
Palangkaraya

Ricuh Karnaval Sound Horeg di Malang, Warga dan Peserta Adu Jotos Gara-gara Protes Suara Bising

KERICUHAN terjadi saat karnaval sound horeg digelar di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (13/7).

Insiden bermula dari protes seorang warga yang merasa terganggu dengan kerasnya suara sound system, terutama karena anaknya sedang sakit.

“Pemicu utamanya karena suara sound system yang terlalu keras. Warga merasa terganggu,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengutip detikJatim, Senin (14/7).

Resmi, MUI Jatim Keluarkan Fatwa Sound Horeg Haram

Kronologi kejadian bermula ketika RM (55), istri dari MA (57), meneriaki peserta karnaval bernomor urut 2 yang lewat di depan rumah mereka. Pasangan ini kemudian meminta agar sound system dimatikan.

MA keluar rumah dan mendorong salah satu peserta karnaval. Aksi ini memicu kemarahan peserta lain yang kemudian memukuli MA hingga mengalami luka di bagian pelipis.

Baca Juga :  Mufti Anam Setuju Fatwa Haram Sound Horeg; Ganggu Kesehatan & Ketertiban Sosial

“Karena melihat temannya didorong, peserta lain tersulut emosi dan melakukan pemukulan,” kata Yudi.

MA sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
Namun, laporan itu kemudian akan dicabut setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi Kelurahan Mulyorejo bersama pihak kepolisian.

“Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak peserta karnaval bersedia memberikan ganti rugi sesuai permintaan korban,” tutup Yudi. (net/abw)

KERICUHAN terjadi saat karnaval sound horeg digelar di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, pada Minggu (13/7).

Insiden bermula dari protes seorang warga yang merasa terganggu dengan kerasnya suara sound system, terutama karena anaknya sedang sakit.

“Pemicu utamanya karena suara sound system yang terlalu keras. Warga merasa terganggu,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengutip detikJatim, Senin (14/7).

Resmi, MUI Jatim Keluarkan Fatwa Sound Horeg Haram

Kronologi kejadian bermula ketika RM (55), istri dari MA (57), meneriaki peserta karnaval bernomor urut 2 yang lewat di depan rumah mereka. Pasangan ini kemudian meminta agar sound system dimatikan.

MA keluar rumah dan mendorong salah satu peserta karnaval. Aksi ini memicu kemarahan peserta lain yang kemudian memukuli MA hingga mengalami luka di bagian pelipis.

Baca Juga :  Mufti Anam Setuju Fatwa Haram Sound Horeg; Ganggu Kesehatan & Ketertiban Sosial

“Karena melihat temannya didorong, peserta lain tersulut emosi dan melakukan pemukulan,” kata Yudi.

MA sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
Namun, laporan itu kemudian akan dicabut setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi Kelurahan Mulyorejo bersama pihak kepolisian.

“Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak peserta karnaval bersedia memberikan ganti rugi sesuai permintaan korban,” tutup Yudi. (net/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/