Jumat, November 22, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Komoditas Perikanan Penyumbang Devisa dari Kalimantan Tengah

Ada puluhan pelaku usaha di bidang perikanan yang tercatat di SKIPM, dan tujuh
sampai delapan di antaranya pelaku ekspor. Mereka sudah memiliki sertifikat yang menjadi syarat untuk perjalanan ke luar Kalteng. Sertifikat itu biasanya diminta juga oleh
buyer atau calon pembeli.

Sertifikat yang dimaksud adalah, cara penanganan ikan yang baik (CPIB). Sertifikasi itu biasanya dimiliki oleh para suplaiyer, atau orang yang pertama kali menerima iklan dari warg atau nelayan sungai atau laut. Lalu, sertifikat lain adalah cara karantina ikan yang baik (CKIB) dan instalasi karantina ikan (IKI) yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha perikanan yang melakukan ekspor atau pengiriman domestik.

“Tugas kami (SKIPM, red) melakukan pemantaun secara berkala, memastikan tempat menampung ikan itu sudah sesuai atau tidak dan memastikan ikan bebas penyakit saat dikirim. Sistem jaminan mutu harus dikendalikan dari awal. Karena pasar international
sangat ketat ya soal kualitas ikan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Bank Kalteng Raih Dua Penghargaan Sekaligus

SKIPM Palangka Raya mengawasi komoditi perikanan di 14 kabupaten kota se-Kalteng. Fokusnya di pintu masuk dan keluar. Meliputi Bandara Tjilik Riwut, Bandara H Asan dan Pelabuhan Sampit, Bandara Iskandar dan Pelabuhan Panglima Utar. Bandara Tjilik Riwut
masih terbanyak dalam sisi volume dan frekuensi pengiriman. Komoditas ikan hidup. Untuk pintu keluar yang ada di Kobar dan Kotim, kebanyakan produk beku segar.

Selain rutin cek sampel ikan dan air dari instalasi karantina para para pelaku usaha, pihaknya juga melakukan pengecekan di kantor sebelum komoditas perikanan masuk kargo. Pengecekan dilakukan tim teknis dan tim administrasi.

Pengecekan dimulai dengan produk perikanan apakah sudah memenuhi syarat
untuk dikirim. “Misal ni, kami mengecek apakah ikan dan sejenisnya sudah memenuhi syarat dari segi ukuran untuk dikirim? Suhu di dalam kotak berapa? Es batunya
berapa? Untuk berapa lama perjalanan,”ungkapnya.

Baca Juga :  PT AGM Pastikan Penggunaan Lahan di Jalan Hauling KM 101 Tapin Sesuai Perjanjian 2010

Kemandirian Ekspor

Menurut data yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, sebaran produksi perikanan tangkap per kabupaten setiap tahun, rata-rata naik sebesar 6,67 persen. Tahun 2016 lalu berada di angka 110.938,93 ton per tahun, dan tahun 2021 berada di angka 151.510, 52 ton per tahun.

Produksi perikanan juga rata-rata naik 33,29 persen selama lima tahun terakhir. Kenaikan juga ditunjukkan oleh produksi perikanan budi daya dengan rata-rata kenaikan setiap tahunnya sebesar 9,94 persen. Artinya, komoditi perikanan di Kalteng sangat potensial.
Namun demikian, kemajuan bisnis perikanan di Kalteng saat ini, secara umum masih belum sampai pada tahap kemandirian dalam pengiriman.

Ada puluhan pelaku usaha di bidang perikanan yang tercatat di SKIPM, dan tujuh
sampai delapan di antaranya pelaku ekspor. Mereka sudah memiliki sertifikat yang menjadi syarat untuk perjalanan ke luar Kalteng. Sertifikat itu biasanya diminta juga oleh
buyer atau calon pembeli.

Sertifikat yang dimaksud adalah, cara penanganan ikan yang baik (CPIB). Sertifikasi itu biasanya dimiliki oleh para suplaiyer, atau orang yang pertama kali menerima iklan dari warg atau nelayan sungai atau laut. Lalu, sertifikat lain adalah cara karantina ikan yang baik (CKIB) dan instalasi karantina ikan (IKI) yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha perikanan yang melakukan ekspor atau pengiriman domestik.

“Tugas kami (SKIPM, red) melakukan pemantaun secara berkala, memastikan tempat menampung ikan itu sudah sesuai atau tidak dan memastikan ikan bebas penyakit saat dikirim. Sistem jaminan mutu harus dikendalikan dari awal. Karena pasar international
sangat ketat ya soal kualitas ikan,”ungkapnya.

Baca Juga :  Bank Kalteng Raih Dua Penghargaan Sekaligus

SKIPM Palangka Raya mengawasi komoditi perikanan di 14 kabupaten kota se-Kalteng. Fokusnya di pintu masuk dan keluar. Meliputi Bandara Tjilik Riwut, Bandara H Asan dan Pelabuhan Sampit, Bandara Iskandar dan Pelabuhan Panglima Utar. Bandara Tjilik Riwut
masih terbanyak dalam sisi volume dan frekuensi pengiriman. Komoditas ikan hidup. Untuk pintu keluar yang ada di Kobar dan Kotim, kebanyakan produk beku segar.

Selain rutin cek sampel ikan dan air dari instalasi karantina para para pelaku usaha, pihaknya juga melakukan pengecekan di kantor sebelum komoditas perikanan masuk kargo. Pengecekan dilakukan tim teknis dan tim administrasi.

Pengecekan dimulai dengan produk perikanan apakah sudah memenuhi syarat
untuk dikirim. “Misal ni, kami mengecek apakah ikan dan sejenisnya sudah memenuhi syarat dari segi ukuran untuk dikirim? Suhu di dalam kotak berapa? Es batunya
berapa? Untuk berapa lama perjalanan,”ungkapnya.

Baca Juga :  PT AGM Pastikan Penggunaan Lahan di Jalan Hauling KM 101 Tapin Sesuai Perjanjian 2010

Kemandirian Ekspor

Menurut data yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, sebaran produksi perikanan tangkap per kabupaten setiap tahun, rata-rata naik sebesar 6,67 persen. Tahun 2016 lalu berada di angka 110.938,93 ton per tahun, dan tahun 2021 berada di angka 151.510, 52 ton per tahun.

Produksi perikanan juga rata-rata naik 33,29 persen selama lima tahun terakhir. Kenaikan juga ditunjukkan oleh produksi perikanan budi daya dengan rata-rata kenaikan setiap tahunnya sebesar 9,94 persen. Artinya, komoditi perikanan di Kalteng sangat potensial.
Namun demikian, kemajuan bisnis perikanan di Kalteng saat ini, secara umum masih belum sampai pada tahap kemandirian dalam pengiriman.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/