Jumat, November 22, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Komoditas Perikanan Penyumbang Devisa dari Kalimantan Tengah

Hal itu nampak ketika hasil produksi ikan konsumsi tidak diolah di Kalteng sendiri melainkan diolah di luar daerah. Selama ini komoditas ikan Kalteng
dikirim ke Semarang, Surabaya, dan Banten.

Otomatis, jika komoditas perikanan dari Kalteng itu diekspor, maka pemberitahuan ekspor barang (PEB) atas ekspor barang kena pajak akan tercatat dari daerah pengirim. Bukan tercatat dari provinsi Kalteng selaku tempat produksi langsung. Beberapa contoh komoditas perikanan yang bernasib demikian adalah pelaku usaha udang dan kepiting
lokal.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah angkat bicara terkait itu. Pihaknya
bertugas tidak hanya sekadar mengekspor, tetapi bagaimana produksi itu juga bisa
dikonsumsi oleh masyarakat secara luas sehingga angka konsumsi ikan naik. Terkait
masalah PEB, langkah ke depan bisa menggeser PEB itu tercatat Kalteng.

Baca Juga :  Bank Kalteng Raih Dua Penghargaan Sekaligus

“Sudah ada upaya-upaya itu, cuma ya nggak bisa secepat membalikkan telapak
tangan. Melewati bermacam proses-proses. Sudah sangat ada upaya untuk ke situ, tidak ada kesepakatan tertulis tetapi sudah sepakat dengan pihak maskapai, kantor pajak, dan stasiun karantina ikan agar menggeser PEB itu untuk ke Kalteng,” bebernya.

Salah satu program unggulan adalah shrimp estate. Lokasi skema budi daya udang berskala besar dalam satu kawasan itu rencananya akan beroperasi di Kabupaten Sukamara. Mengenai perkembangan pembangunan lokasi budi daya udang skala besar itu,
Darliansjah membeberkan pihaknya akan membangun konstruksi kelistrikan, tambak, kemudian bangunan-bangunan pendukung shrimp estate tersebut dalam waktu dekat.

“Kami berharap pada tahun 2023 sudah bisa terbangun dan tata kelola budi daya bisa jalan. Harapan kami (di tahun itu juga) sudah mulai bisa produksi,” ucapnya.

Baca Juga :  PT AGM Pastikan Penggunaan Lahan di Jalan Hauling KM 101 Tapin Sesuai Perjanjian 2010

Perkembangan pembangunan saat ini pada lahan 41 hektare yang menjadi lokasi shrimp estate itu sudah dibangun bangunan utama seperti asrama, gudang, dan bangunan utama.
“Lahan 41 hektare itu sudah dibangun bangunan seperti kantor utama, asrama, gudang, itu sudah dibangun,” bebernya.

Darliansjah juga membeberkan sesuai dengan instruksi Gubernur Kalteng nantinya juga akan ada fasilitas pabrik pengolahan hasil perikanan. Ke depannya pihaknya akan akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI terkait
pengembangan fasilitas produksi perikanan tersebut.

“Nantinya yang kita dorong pertama itu adalah komoditi ikan segar dulu yang diekspor, lalu nanti setelah UKMnya ada pengalaman untuk mengekspor-ekspor barang, baru nanti kita cari para investor atau pemerintah daerah sendiri yang membangun pabrik pengolahannya,” ungkapnya.

Hal itu nampak ketika hasil produksi ikan konsumsi tidak diolah di Kalteng sendiri melainkan diolah di luar daerah. Selama ini komoditas ikan Kalteng
dikirim ke Semarang, Surabaya, dan Banten.

Otomatis, jika komoditas perikanan dari Kalteng itu diekspor, maka pemberitahuan ekspor barang (PEB) atas ekspor barang kena pajak akan tercatat dari daerah pengirim. Bukan tercatat dari provinsi Kalteng selaku tempat produksi langsung. Beberapa contoh komoditas perikanan yang bernasib demikian adalah pelaku usaha udang dan kepiting
lokal.

Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng, Darliansjah angkat bicara terkait itu. Pihaknya
bertugas tidak hanya sekadar mengekspor, tetapi bagaimana produksi itu juga bisa
dikonsumsi oleh masyarakat secara luas sehingga angka konsumsi ikan naik. Terkait
masalah PEB, langkah ke depan bisa menggeser PEB itu tercatat Kalteng.

Baca Juga :  Bank Kalteng Raih Dua Penghargaan Sekaligus

“Sudah ada upaya-upaya itu, cuma ya nggak bisa secepat membalikkan telapak
tangan. Melewati bermacam proses-proses. Sudah sangat ada upaya untuk ke situ, tidak ada kesepakatan tertulis tetapi sudah sepakat dengan pihak maskapai, kantor pajak, dan stasiun karantina ikan agar menggeser PEB itu untuk ke Kalteng,” bebernya.

Salah satu program unggulan adalah shrimp estate. Lokasi skema budi daya udang berskala besar dalam satu kawasan itu rencananya akan beroperasi di Kabupaten Sukamara. Mengenai perkembangan pembangunan lokasi budi daya udang skala besar itu,
Darliansjah membeberkan pihaknya akan membangun konstruksi kelistrikan, tambak, kemudian bangunan-bangunan pendukung shrimp estate tersebut dalam waktu dekat.

“Kami berharap pada tahun 2023 sudah bisa terbangun dan tata kelola budi daya bisa jalan. Harapan kami (di tahun itu juga) sudah mulai bisa produksi,” ucapnya.

Baca Juga :  PT AGM Pastikan Penggunaan Lahan di Jalan Hauling KM 101 Tapin Sesuai Perjanjian 2010

Perkembangan pembangunan saat ini pada lahan 41 hektare yang menjadi lokasi shrimp estate itu sudah dibangun bangunan utama seperti asrama, gudang, dan bangunan utama.
“Lahan 41 hektare itu sudah dibangun bangunan seperti kantor utama, asrama, gudang, itu sudah dibangun,” bebernya.

Darliansjah juga membeberkan sesuai dengan instruksi Gubernur Kalteng nantinya juga akan ada fasilitas pabrik pengolahan hasil perikanan. Ke depannya pihaknya akan akan melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI terkait
pengembangan fasilitas produksi perikanan tersebut.

“Nantinya yang kita dorong pertama itu adalah komoditi ikan segar dulu yang diekspor, lalu nanti setelah UKMnya ada pengalaman untuk mengekspor-ekspor barang, baru nanti kita cari para investor atau pemerintah daerah sendiri yang membangun pabrik pengolahannya,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/