BEREDAR kabar tentang adanya grup khusus orang yang tergabung dalam kegiatan menyeleweng.
Di mana orang itu berisikan penyuka pornografi antar keluarga atau sedarah.
Kini polisi telah berhasil menangkap 6 orang pelaku yang diduga jadi tersangka terkait grup facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.
Kedua grup itu merupakan komunitas pornografi anak, termasuk hubungan inses.
“Para pelaku ditangkap secara maraton di beberapa tempat di Pulau Jawa dan Sumatera,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis, Selasa (20/5/2025).
Trunoyudo menerangkan bahwa para pelaku berperan sebagai pengelola atau admin grup dan anggota aktif yang telah mengunggah foto serta video seksual perempuan hingga anak di bawah umur.
“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, SIM card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” ujar Trunoyudo.
Saat ini, kata dia, para pelaku berada di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku terkait motif dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan.
Trunoyudo juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah usai hasil pemeriksaan para pelaku keluar.
Terlebih, grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka telah memiliki ribuan anggota.
Hal ini jelas saja menuai kekesalan para netizen dengan komentar penuh amarah yang diluapkan di laman komentar.
“Publikasiin kali identitasnya.. biar kita tandai orangnya..,” ucap @mockngbird
“Kok cmn 6? Itu ada bnyk yg nimbrung dan komen membuat pengakuan yg menjijikan. Apa tidak ditangkap jg?,” kata @rha_27ram
“Jenis Kejahatan ” kasta terendah” di LP tapi sangat meresahkan dimasyarakat khususnya para ortu yg mempunyai anak remaja / dibawah umur,” sebut @robykelan
“Spill muka nya donk! Jangan cuma bikin narasi doank,” sindir @mieayummyy
“org2 kyk gini ga perlu dikasi hak asasi lagi,” kata @mamakreatips.(*afa)