Kamis, Mei 22, 2025
24.6 C
Palangkaraya

Ijazah Jokowi Resmi Dinyatakan Asli, Bareskrim Hentikan Penyelidikan

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menghentikan proses penyelidikan terkait laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengenai dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Berdasarkan hasil analisis forensik, dokumen ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut dinyatakan asli dan sah.

Setelah proses penyelidikan dihentikan, Bareskrim menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Polda Metro Jaya, yang kini menangani perkara terkait.

“Terkait penanganan perkara di Polda Metro Jaya, kami sebagai satuan pembina fungsi teknis akan tetap melakukan koordinasi. Saat ini penanganannya masih berada di ranah penyelidikan, dan kami menghormati proses tersebut tanpa melakukan intervensi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Masih Ada Libur Akhir Mei! Catat Tanggalnya, Rencanakan Liburanmu

Lebih lanjut, Djuhandani menyampaikan bahwa hasil penyelidikan atas laporan yang dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi kini sepenuhnya menjadi kewenangan Polda Metro Jaya. Ia optimistis kepolisian daerah tersebut mampu menuntaskan kasus dengan profesional. Nantinya, perkembangan terbaru akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Pada dasarnya, kami terus menjalin sinergi, saling melaporkan perkembangan, dan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Djuhandani menjelaskan bahwa penyelidikan atas laporan TPUA terkait dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi telah dilakukan secara menyeluruh. Dalam proses tersebut, sebanyak 39 saksi telah dimintai keterangan.

“Termasuk di antaranya pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni, dosen, pihak sekolah menengah atas, serta satu orang terlapor, yakni Joko Widodo. Dari hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat disimpulkan bahwa dokumen ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah, tidak ditemukan unsur pemalsuan,” jelas Djuhandani.(jpc)

Baca Juga :  Ijazah Jokowi Dipertanyakan Lagi! Dosen Pembimbingnya Kini Kena Gugatan

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menghentikan proses penyelidikan terkait laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengenai dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo. Berdasarkan hasil analisis forensik, dokumen ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut dinyatakan asli dan sah.

Setelah proses penyelidikan dihentikan, Bareskrim menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Polda Metro Jaya, yang kini menangani perkara terkait.

“Terkait penanganan perkara di Polda Metro Jaya, kami sebagai satuan pembina fungsi teknis akan tetap melakukan koordinasi. Saat ini penanganannya masih berada di ranah penyelidikan, dan kami menghormati proses tersebut tanpa melakukan intervensi,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis (22/5).

Baca Juga :  Masih Ada Libur Akhir Mei! Catat Tanggalnya, Rencanakan Liburanmu

Lebih lanjut, Djuhandani menyampaikan bahwa hasil penyelidikan atas laporan yang dilayangkan langsung oleh Presiden Jokowi kini sepenuhnya menjadi kewenangan Polda Metro Jaya. Ia optimistis kepolisian daerah tersebut mampu menuntaskan kasus dengan profesional. Nantinya, perkembangan terbaru akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

“Pada dasarnya, kami terus menjalin sinergi, saling melaporkan perkembangan, dan tetap memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Djuhandani menjelaskan bahwa penyelidikan atas laporan TPUA terkait dugaan pemalsuan ijazah S1 milik Jokowi telah dilakukan secara menyeluruh. Dalam proses tersebut, sebanyak 39 saksi telah dimintai keterangan.

“Termasuk di antaranya pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), alumni, dosen, pihak sekolah menengah atas, serta satu orang terlapor, yakni Joko Widodo. Dari hasil pemeriksaan dan uji laboratorium forensik, dapat disimpulkan bahwa dokumen ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan sah, tidak ditemukan unsur pemalsuan,” jelas Djuhandani.(jpc)

Baca Juga :  Ijazah Jokowi Dipertanyakan Lagi! Dosen Pembimbingnya Kini Kena Gugatan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/