JAKARTA – Bareskrim Polri resmi menyelesaikan penyelidikan terkait laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa ijazah tersebut asli dan tidak ditemukan indikasi tindak pidana seperti yang dilaporkan.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa ijazah Jokowi telah melalui proses pemeriksaan di laboratorium forensik (Labfor). Hasil uji forensik menunjukkan bahwa ijazah Presiden Jokowi identik dengan ijazah sejumlah lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dari angkatan yang sama.
“Kami melakukan uji banding dengan membandingkan ijazah tersebut dengan sejumlah ijazah asli dari angkatan yang sama dengan Pak Jokowi. Semua ijazah yang diuji terbukti asli,” ungkap Djuhandhani.
Lebih lanjut, Djuhandhani menambahkan bahwa selain isi ijazah, penyidik juga menemukan bahwa map atau sampul ijazah Jokowi sama persis dengan yang digunakan oleh teman-teman seangkatannya. “Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Pak Jokowi sama persis dengan yang dipakai oleh rekan-rekannya saat menerima ijazah dulu hingga saat ini. Kondisinya pun sudah tampak usang seperti yang lain,” tambahnya.
Dengan demikian, Bareskrim memastikan tidak ada unsur manipulasi maupun pemalsuan dalam ijazah Presiden Jokowi yang menjadi objek laporan TPUA.(jpc)