PANGKALAN BUN-Ucapan Edi Mulyadi yang menyatakan rasis kepada warga Kalimantan hendaknya bisa menjadi perhatian serius. Untuk itu aparat negara harus segera melakukan tindakan karena membuat suasana gaduh. Bahkan apa yang disampaikan sangat menyakiti masyarakat Kalimantan dan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apalagi ucapannya tidak pantas disampaikan dipublikasikan bahwa Kalimantan (Panajam Paser Utara) yang sudah ditetapkan sebagai ibu kota Negara yang baru sebagai tempat “Jin buang anak”.
Salah satu Anggota DPR RI Perwakilan Kalimantan Tengah Mukhtarudin mengecam keras apa yang disampaikan Edi Mulyadi dan kawan-kawannya. Pihaknya meminta agar segera meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan dan segera mencabut kata-katanya secara terbuka. Khususnya kepada masyarakat Panajam Paser Utara dan masyarakat Kalimantan pada umumnya. Selain itu juga mendesak pihak kepolisian untuk menindak secara hukum dugaan ujaran kebencian ini secara obyektif, transparan dan tuntas.
“Ini jangan dibiarkan karena sudah membuat gaduh dan menyakiti hati masyarakat Kalimantan. Kami minta aparat bertindak tegas,” katanya.
Politikus dari Partai Golkar dan dari Kabupaten Kotawaringin Barat ini menambahkan, apa yang disampaikan ini sudah sangat mengusik harga diri masyarakat Kalimantan serta membuat keresahan. Apabila dibiarkan, justru akan membuat masalah menjadi makin besar. Ia meminta masyarakat Kalimantan Tengah hendaknya tidak terprovokasi, sehingga tetap menjaga menjaga persatuan dan kesatuan serta ketertiban dalam bingkai NKRI. Pihaknya mengimbau agar disikapi dengan santun dan tidak melanggar hukum.
“Mari kita tunjukan bahwa masyarakat Kalimantan itu selalu selalu cinta damai dan menjaga kesantunan dan adab,” pungkasnya. (son)