Minggu, Oktober 6, 2024
29.3 C
Palangkaraya

Masjid yang Dibangun Nurdin Abdullah Disita KPK, Jamaah Kecewa

SEBUAH bangunan masjid yang berada di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaaan dilakukan karena diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Gubenur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.

Atas penyitaan tersebut, jamaah masjid menyesalkan yang dilakukan tim penyidik lembag antirasuah.

“Tidak ada orang yang bisa memiliki secara pribadi itu masjid, pasti akan dipakai semua salat. Sama seperti musala kan dipakai beribadah,” kata Kepala Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Daeng Rala, saat dikonfirmasi, Selasa (22/6) dikutip dari Antara.

Pembangunan masjid tersebut, kata dia, memang diinisiasi Nurdin Abdullah kala itu, dengan desain moderen. Namun sejak berurusan dengan KPK, kondisi bangunan masjid tersebut belum sepenuhnya rampung karena pembangunan dihentikan, apalagi sudah disita lembaga anti rasuah itu.

Baca Juga :  Indonesia “Berdiri Sendiri” di Tengah Pandemi

Sementara Ketua Pengurus masjid setempat, Suardi Daeng Nojeng, menuturkan hadirnya masjid itu sangat membantu warga menjalankan ibadah, sebab masjid lain di wilayah itu jaraknya cukup jauh diakses warga.

Meski kondisi masjid belum dilengkapi fasilitas pengeras suara dengan kelengkapanya, karpet dan pendingin udara, tetapi sudah bisa dipakai beribadah karena sudah ada tandon penampungan air untuk berwudhu. Pihaknya berharap KPK bisa memberi kebijakan masjid bisa digunakan kembali.

“Sudah dipakai salat warga di sini, biasa juga ada orang lewat singgah salat. Karena sudah disita KPK, orang tidak berani beribadah di situ, karena papan KPK berdiri di dekat masjid. Kami berharap bisa diberikan kelongggaran salat di masjid itu lagi,” harap dia.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Orang yang Bisa Membawa Keharmonisan

SEBUAH bangunan masjid yang berada di Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Kecamatan Tompo Bulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyitaaan dilakukan karena diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi Gubenur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.

Atas penyitaan tersebut, jamaah masjid menyesalkan yang dilakukan tim penyidik lembag antirasuah.

“Tidak ada orang yang bisa memiliki secara pribadi itu masjid, pasti akan dipakai semua salat. Sama seperti musala kan dipakai beribadah,” kata Kepala Dusun Arra, Desa Tompo Bulu, Daeng Rala, saat dikonfirmasi, Selasa (22/6) dikutip dari Antara.

Pembangunan masjid tersebut, kata dia, memang diinisiasi Nurdin Abdullah kala itu, dengan desain moderen. Namun sejak berurusan dengan KPK, kondisi bangunan masjid tersebut belum sepenuhnya rampung karena pembangunan dihentikan, apalagi sudah disita lembaga anti rasuah itu.

Baca Juga :  Indonesia “Berdiri Sendiri” di Tengah Pandemi

Sementara Ketua Pengurus masjid setempat, Suardi Daeng Nojeng, menuturkan hadirnya masjid itu sangat membantu warga menjalankan ibadah, sebab masjid lain di wilayah itu jaraknya cukup jauh diakses warga.

Meski kondisi masjid belum dilengkapi fasilitas pengeras suara dengan kelengkapanya, karpet dan pendingin udara, tetapi sudah bisa dipakai beribadah karena sudah ada tandon penampungan air untuk berwudhu. Pihaknya berharap KPK bisa memberi kebijakan masjid bisa digunakan kembali.

“Sudah dipakai salat warga di sini, biasa juga ada orang lewat singgah salat. Karena sudah disita KPK, orang tidak berani beribadah di situ, karena papan KPK berdiri di dekat masjid. Kami berharap bisa diberikan kelongggaran salat di masjid itu lagi,” harap dia.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Orang yang Bisa Membawa Keharmonisan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/