Senin, Juni 23, 2025
26.6 C
Palangkaraya

Ayah Korban Mutilasi Mau Eksekusi Langsung Pelaku, Siap Jika Harus Dihukum

POLISI telah mengungkap kasus mutilasi seorang mahasiswi STIE KBP Padang Septia Ananda, pada Selasa (17/6).

Korban merupakan Septia Ananda, putri semata wayang pasangan Wenni dan Dasrizal.

Tubuh Wenni, 54 tahun, hanya bisa terkulai duduk di kursi dalam rumahnya.

Kesal Tak Bayar Utang, Pria Padang Pariaman Mutilasi Mahasiwi STIE KBP Padang

Tangisnya kadang pecah saat ia mendengar tamu-tamu mengucapkan belasungkawa atas kematian putri semata wayangnya, Septia Ananda.

Sementara itu, Dasrizal, ayah Nanda, juga sangat terpukul dengan kepergian putri semata wayangnya itu.

“Kalau bisa saya yang mengeksekusinya (tersangka). Kalau dihukum saya siap… Kalau enggak bisa, hukum mati saja,” kata Dasrizal, mengutip bbc.com, Jumat (20/06). (*/abw)

Baca Juga :  Pensiunan ASN dan Lansia Dukung Willy-Habib

POLISI telah mengungkap kasus mutilasi seorang mahasiswi STIE KBP Padang Septia Ananda, pada Selasa (17/6).

Korban merupakan Septia Ananda, putri semata wayang pasangan Wenni dan Dasrizal.

Tubuh Wenni, 54 tahun, hanya bisa terkulai duduk di kursi dalam rumahnya.

Kesal Tak Bayar Utang, Pria Padang Pariaman Mutilasi Mahasiwi STIE KBP Padang

Tangisnya kadang pecah saat ia mendengar tamu-tamu mengucapkan belasungkawa atas kematian putri semata wayangnya, Septia Ananda.

Sementara itu, Dasrizal, ayah Nanda, juga sangat terpukul dengan kepergian putri semata wayangnya itu.

“Kalau bisa saya yang mengeksekusinya (tersangka). Kalau dihukum saya siap… Kalau enggak bisa, hukum mati saja,” kata Dasrizal, mengutip bbc.com, Jumat (20/06). (*/abw)

Baca Juga :  Pensiunan ASN dan Lansia Dukung Willy-Habib

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/