KASUS mutilasi di Padang Pariaman hingga terbongkarnya pembunuhan dua perempuan oleh pelaku Wanda alias SJ menjadi perhatian publik, termasuk Komnas Perempuan.
Komisioner Komnas Perempuan, Rr. Sri Agustini, menilai kasus ini salah satu bentuk kekerasan berbasis gender.
“Mengenai kasus 3 mahasiswi yang diduga dibunuh oleh SJ di Padang Pariaman, apabila menilik pada ketiga korban yang secara jenis kelamin dan gender adalah perempuan, serta cara terduga pelaku melakukan pembunuhannya secara sadis, maka pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan berbasis gender,” kata Sri kepada wartawan, Senin (23/6/2025), mengutip detik.com.
Kesal Tak Bayar Utang, Pria Padang Pariaman Mutilasi Mahasiwi STIE KBP Padang
Sri kemudian menyinggung femisida dalam kasus ini. Menurutnya, jika pelaku dan korban memiliki relasi, maka kasus ini kemungkinan bagian dari femisida.
“Apabila motif dari terduga pelaku sudah selesai didalami oleh penyidik, dan relasi antara terduga pelaku dengan ketiga korban terungkap, tidak menutup kemungkinan kasus ini merupakan bagian dari femisida,” tutur dia.
Sri mengatakan bahwa Komnas Perempuan merumuskan pengertian dari femisida sebagai pembunuhan terhadap perempuan secara sengaja karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong superioritas, dominasi, hegemoni, agresi maupun misogini terhadap perempuan, rasa memiliki perempuan, ketimpangan relasi kuasa, dan sadistik.
Komnas Perempuan juga memilah femisida berdasar niat pembunuhan ke dalam dua jenis.
“Yakni, satu femisida langsung, dua femisida tidak langsung. Femisida langsung merujuk pada pembunuhan yang didasari niat membunuh sejak awal. Sementara, femisida tidak langsung merupakan pembunuhan yang diakibatkan tindak kekerasan yang tidak diniatkan sejak awal,” ucap dia.
Sri menyebut kasus pembunuhan di Padang Parimanan ini bisa diduga sudah direncanakan pelaku.
Kini, Komnas Perempuan menunggu pendalaman polisi terkait motif dari pelaku.
“Dari Kasus terduga pelaku SJ yang melakukan pembunuhan berlanjut kepada tiga korban yang berjenis kelamin dan bergender perempuan secara sadis, patut diduga sudah direncanakan yang artinya dilakukan secara sengaja, untuk itu apabila nanti dari motifnya teridentifikasi sebagai femisida, bisa dikategorikan sebagai femisida langsung,” tutur dia. (net)