Senin, Juni 23, 2025
29.7 C
Palangkaraya

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung, Terkait Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin (23/6).

Ia hadir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2020.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi tim penasihat hukumnya.

Mengenakan kemeja lengan panjang dan membawa tas hitam, ia memilih langsung masuk ke gedung tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggunya.

Pemeriksaan terhadap Nadiem berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pejabat tertinggi di Kemendikbudristek saat program pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu dijalankan.

Baca Juga :  Tedhak Siten Anak Nadiem Makarim, Ternyata Pilih Barang Ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik ingin menggali informasi seputar proses pengadaan dan sejauh mana pengetahuan serta keterlibatan Nadiem dalam proyek tersebut.

“Yang akan ditanyakan adalah bagaimana prosesnya dan sejauh mana yang bersangkutan mengetahui atau terlibat dalam pelaksanaan pengadaan ini,” ujar Harli pada Jumat (20/6) lalu.

Tak hanya memeriksa Nadiem, penyidik Jampidsus juga menelusuri peran tiga mantan staf khusus menteri yang diduga turut terseret dalam kasus ini.

Dua di antaranya berinisial FH dan JT, yang apartemennya telah digeledah oleh penyidik sebagai bagian dari penyidikan.

Sayangnya, keduanya sempat mangkir dari panggilan sebagai saksi hingga akhirnya Kejagung mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri.

Baca Juga :  Pantas Gajah Sedih Banget Kehilangan Anaknya, Ternyata Melahirkan Seumur Hidup

Kasus ini masih terus didalami, dan publik menanti sejauh mana keterlibatan berbagai pihak dalam proyek pengadaan laptop yang seharusnya ditujukan untuk mendukung transformasi digital di sektor pendidikan tersebut. (jpc/abw)

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin (23/6).

Ia hadir sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2020.

Nadiem tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi tim penasihat hukumnya.

Mengenakan kemeja lengan panjang dan membawa tas hitam, ia memilih langsung masuk ke gedung tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada awak media yang telah menunggunya.

Pemeriksaan terhadap Nadiem berkaitan dengan kapasitasnya sebagai pejabat tertinggi di Kemendikbudristek saat program pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun itu dijalankan.

Baca Juga :  Tedhak Siten Anak Nadiem Makarim, Ternyata Pilih Barang Ini

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penyidik ingin menggali informasi seputar proses pengadaan dan sejauh mana pengetahuan serta keterlibatan Nadiem dalam proyek tersebut.

“Yang akan ditanyakan adalah bagaimana prosesnya dan sejauh mana yang bersangkutan mengetahui atau terlibat dalam pelaksanaan pengadaan ini,” ujar Harli pada Jumat (20/6) lalu.

Tak hanya memeriksa Nadiem, penyidik Jampidsus juga menelusuri peran tiga mantan staf khusus menteri yang diduga turut terseret dalam kasus ini.

Dua di antaranya berinisial FH dan JT, yang apartemennya telah digeledah oleh penyidik sebagai bagian dari penyidikan.

Sayangnya, keduanya sempat mangkir dari panggilan sebagai saksi hingga akhirnya Kejagung mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri.

Baca Juga :  Pantas Gajah Sedih Banget Kehilangan Anaknya, Ternyata Melahirkan Seumur Hidup

Kasus ini masih terus didalami, dan publik menanti sejauh mana keterlibatan berbagai pihak dalam proyek pengadaan laptop yang seharusnya ditujukan untuk mendukung transformasi digital di sektor pendidikan tersebut. (jpc/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/