KALTENG POS-Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan keprihatinannya terkait menurunnya keadaban berbahasa di masyarakat, terutama di ruang digital. Penggunaan kata-kata kasar dan jorok seolah menjadi hal yang lumrah.
“Keadaban berbahasa ini menurut saya sudah pada level yang sangat serius. Orang ngomong kata-kata kasar, mohon maaf kata-kata jorok dan sejenisnya, itu sudah sangat biasa,” ungkap Abdul Mu’ti dalam acara “Pak Menteri Menyapa Guru Bahasa Indonesia” di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Selasa (24/6).
Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) ini dihadiri guru Bahasa Indonesia secara luring dan daring, dengan tujuan memperkuat pemahaman kebijakan bahasa nasional. Menurut Mu’ti, bahasa adalah cerminan bangsa. Oleh karena itu, Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai wadah untuk membangun pola pikir kritis dan membentuk karakter anak bangsa.
“Kemampuan berpikir seseorang itu bisa dilihat dari bagaimana dia berbahasa, baik lisan maupun tulisan,” tutur Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Ia menekankan bahwa proses pengajaran Bahasa Indonesia harus disertai dengan logika agar relevan dan efektif.
Selain itu, Mendikdasmen juga menyoroti minimnya penggunaan Bahasa Indonesia di kantor-kantor pemerintahan dan ruang publik. Ia mengaku prihatin karena banyak instansi negara justru lebih memilih menggunakan bahasa asing.
“Seharusnya, kantor-kantor negara itu disiplin pakai Bahasa Indonesia,” tambahnya.
Merespons kondisi ini, Abdul Mu’ti mendorong kembali penguatan prinsip Trigatra Bangun Bahasa: mengutamakan Bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing sebagai bagian dari pembangunan peradaban bangsa.
Mu’ti juga menyoroti penguatan literasi di sekolah. Ia mendorong pendekatan deep learning dalam proses belajar, yang memungkinkan pemberian pekerjaan rumah (PR) tidak melulu dalam bentuk soal, melainkan kegiatan membaca atau menulis. “Jadi PR-nya itu bukan ngerjain soal, tapi bisa tugas membaca buku atau menulis. Itu yang nanti jadi pendekatan literasi,” jelasnya.
Ia pun mendorong tradisi menulis dan membaca dibangun kembali, dimulai dari hal-hal sederhana seperti menulis pengalaman pribadi atau membaca koran, agar menjadi kebiasaan.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menambahkan bahwa aturan mengenai penggunaan Bahasa Indonesia sudah ada, termasuk pedoman pengawasan di ruang publik dan naskah dinas yang tercantum dalam Permendikdasmen 2/2025. Diharapkan semua pihak mematuhinya.
Mengenai kesantunan dan keadaban penggunaan bahasa, Hafidz berharap peran guru Bahasa Indonesia dan asosiasi guru dapat menanamkan nilai ini di sekolah. Menurutnya, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga media untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang lebih baik.
Ia menegaskan, guru Bahasa Indonesia berperan penting dalam menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia, baik dalam meningkatkan literasi di sekolah maupun menciptakan ruang kreativitas bagi para murid.***