SETELAH viral video pernikahan seorang anak SMP dan SMK di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram melaporkan kasus ini.
Di sosial media, beredar video sepasang anak laki-laki dan perempuan tengah menjalani prosesi adat pernikahan.
Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi menyoroti gelagat mempelai perempuan yang tampak tidak biasa dalam video yang viral tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi psikologis anak tersebut tanpa pemeriksaan medis.
“Nanti. Kami belum bisa memastikan itu. Nanti pada proses pemeriksaan kepolisian. Kita tidak bisa menjustifikasi kenapa-kenapa, semua harus melalui pemeriksaan tenaga medis, dan itu akan kita lakukan,” jelasnya mengutip detik.com.
Joko melaporkan kasus dugaan pernikahan anak tersebut ke Polres Lombok Tengah.
“Hari ini akhirnya dari LPA Kota Mataram telah melakukan pelaporan pengaduan perkawinan anak yang terjadi di salah satu desa di Lombok Tengah,” kata Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi, Sabtu (24/5/2025).
Joko menjelaskan, laporan ditujukan kepada semua pihak yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pernikahan anak tersebut, termasuk orang tua dan penghulu.
“Yang dilaporkan adalah pihak-pihak yang kemudian memfasilitasi perkawinan anak ini. Di situ pasti ada orang-orang yang terlibat dalam pernikahannya siapa. Bisa saja orang tua, bisa saja penghulu yang menikahkan,” ujarnya. (*)