Puasa ini sangat dianjurkan terutama bagi umat Islam yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Puasa Arafah, khususnya, memiliki keutamaan besar karena dapat menghapus dosa selama dua tahun; satu tahun sebelumnya dan satu tahun sesudahnya.
Dengan ditetapkannya 1 Dzulhijjah 1446 H pada 28 Mei 2025, umat Islam di Indonesia sudah bisa mulai menunaikan puasa Dzulhijjah 2025 sejak tanggal tersebut. Ini menjadi momentum berharga untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT menjelang Idul Adha 1446 H. ***