Kamis, Juni 12, 2025
25.6 C
Palangkaraya

Deretan Musisi Izinkan Lagunya Dinyanyikan Bebas Royalti, Tapi…

RAMAINYA gugat-menggugat soal royalti lagu di kalangan penyanyi kian memanas, setelah beredar kabar Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution terkait lagu “Nuansa Bening”.

Selain itu, baru-baru ini juga santer pemberitaan terkait Lesty Kejora yang juga digugat oleh Yoni Dores, juga beberapa penyanyi lainnya yang tersangkut kasus royalti hak cipta lagu.

Di tengah memanasnya hal ini, justru penyanyi lawas yang terkenal melalui lagu-lagunya enggan meributkan permasalahan royalti tersebut.

Bahkan, ada musisi yang memperbolehkan siapapun membawakan lagunya hingga serak.
Berikut ini deretan musisi yang memperbolehkan lagunya dibawakan tanpa harus izin terlebih dahulu:

1. Rhoma Irama
Raja Dangdut Rhoma Irama menjadi salah satu musisi yang memperbolehkan lagunya dinyanyikan oleh siapa pun tanpa membayarkan royalti.

Pernyataan ini diucapkan Rhoma dalam sebuah video yang diunggah ke laman YouTube resminya.

“Penciptaan (lagu) ini kan hak eksklusif, kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya nggak saya tagih (royalti). Silakan sepuasnya-puasnya sampai serak-serak boleh. Nggak usah bayar (royalti) sama saya, ini hak eksklusif saya, kan,” kata Rhoma Irama, mengutip insertlive.com.

Baca Juga : 
Nyai Nikita Mirzani akan Menikah Lagi, Rencananya Digelar di Luar Negeri

2. Ariel NOAH
Ariel NOAH menjadi musisi selanjutnya yang memperbolehkan lagunya dibawakan. Namun, Ariel menegaskan izin ini bukan untuk keperluan komersil.

Menurutnya, lagu yang digunakan untuk keperluan komersil, seperti iklan, harus tetap izin terlebih dahulu.

“Kalau misalnya lagu saya mau dipake sama orang lain, direkam, habis itu dijadiin master, oh itu udah pasti harus minta izin. Kan kemarin sempat dibilang ‘Ariel nggak apa-apa dinyanyin aja’, no. Ini musti ada yang dipahami dulu nih,” kata Ariel dalam tayangan YouTube TS Media.

“Kalau lu mau ngerekam, mau diperbanyak, itu pasti musti izin. Mau dipakai buat iklan, itu musti izin. Di YouTube, mau lagu cover lagu, tapi stay di sana bisa diulang berkali-kali itu juga mesti izin. Enaknya YouTube itu punya sistem (hak ciptanya dilindungi),” lanjutnya.

3. Rian D’Massiv
Perkara terkait royalti memang sudah muncul dari beberapa tahun lalu. Rian D’Massiv pun pernah mengomentari terkait polemik ini.

Pada Januari 2024, Rian melalui akun X pribadinya mengaku bahwa mempersilakan band dan penyanyi membawakan karya-karyanya. Asalkan, penyelenggara membayarkan royalti melalui LMK.

“Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di manapun kalian berada. Untuk para EO dan promotor atau penyelenggara event, jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif. Biar pencipta lagu kayak gw dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Aamin,” tulisnya.

Baca Juga : 
Usai Masjid di Uganda, Ivan Gunawan Terlibat Pembangunan Masjid di Jepang

4. Kunto Aji
Pada 2022 lalu, Kunto Aji melalui akun Instagram pribadinya juga mengumumkan bahwa mengizinkan orang lain menggunakan lagunya selama bukan untuk keperluan komersil.

“Teman-teman semua yang ingin menggunakan lagu saya, selama itu bukan untuk keperluan komersial, sekali lagi saya sampaikan, silakan. Tugas kampus, video wedding, pre-wed, liburan, sampai video iseng jalan-jalan asal tidak di-monetize, silakan saja,” tulisnya.

5. Charly Van Houten
Terbaru, ada Charly Van Houten yang mempersilakan lagunya dibawakan tanpa izin. Dia juga tak memusingkan perkara royalti jika lagunya dibawakan.

“Daripada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat,” tulis Charly, Minggu (8/6).

“Bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan, tidak wajib bayar royalti. Salam damai,” bebernya. (net/abw)

RAMAINYA gugat-menggugat soal royalti lagu di kalangan penyanyi kian memanas, setelah beredar kabar Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution terkait lagu “Nuansa Bening”.

Selain itu, baru-baru ini juga santer pemberitaan terkait Lesty Kejora yang juga digugat oleh Yoni Dores, juga beberapa penyanyi lainnya yang tersangkut kasus royalti hak cipta lagu.

Di tengah memanasnya hal ini, justru penyanyi lawas yang terkenal melalui lagu-lagunya enggan meributkan permasalahan royalti tersebut.

Bahkan, ada musisi yang memperbolehkan siapapun membawakan lagunya hingga serak.
Berikut ini deretan musisi yang memperbolehkan lagunya dibawakan tanpa harus izin terlebih dahulu:

1. Rhoma Irama
Raja Dangdut Rhoma Irama menjadi salah satu musisi yang memperbolehkan lagunya dinyanyikan oleh siapa pun tanpa membayarkan royalti.

Pernyataan ini diucapkan Rhoma dalam sebuah video yang diunggah ke laman YouTube resminya.

“Penciptaan (lagu) ini kan hak eksklusif, kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya nggak saya tagih (royalti). Silakan sepuasnya-puasnya sampai serak-serak boleh. Nggak usah bayar (royalti) sama saya, ini hak eksklusif saya, kan,” kata Rhoma Irama, mengutip insertlive.com.

Baca Juga : 
Nyai Nikita Mirzani akan Menikah Lagi, Rencananya Digelar di Luar Negeri

2. Ariel NOAH
Ariel NOAH menjadi musisi selanjutnya yang memperbolehkan lagunya dibawakan. Namun, Ariel menegaskan izin ini bukan untuk keperluan komersil.

Menurutnya, lagu yang digunakan untuk keperluan komersil, seperti iklan, harus tetap izin terlebih dahulu.

“Kalau misalnya lagu saya mau dipake sama orang lain, direkam, habis itu dijadiin master, oh itu udah pasti harus minta izin. Kan kemarin sempat dibilang ‘Ariel nggak apa-apa dinyanyin aja’, no. Ini musti ada yang dipahami dulu nih,” kata Ariel dalam tayangan YouTube TS Media.

“Kalau lu mau ngerekam, mau diperbanyak, itu pasti musti izin. Mau dipakai buat iklan, itu musti izin. Di YouTube, mau lagu cover lagu, tapi stay di sana bisa diulang berkali-kali itu juga mesti izin. Enaknya YouTube itu punya sistem (hak ciptanya dilindungi),” lanjutnya.

3. Rian D’Massiv
Perkara terkait royalti memang sudah muncul dari beberapa tahun lalu. Rian D’Massiv pun pernah mengomentari terkait polemik ini.

Pada Januari 2024, Rian melalui akun X pribadinya mengaku bahwa mempersilakan band dan penyanyi membawakan karya-karyanya. Asalkan, penyelenggara membayarkan royalti melalui LMK.

“Buat band dan penyanyi yang membawakan karya-karya saya, silakan dinyanyikan dan dibawakan sesering mungkin di manapun kalian berada. Untuk para EO dan promotor atau penyelenggara event, jangan lupa ya bayar performing right royalti pencipta lagu ke lembaga kolektif. Biar pencipta lagu kayak gw dan teman-teman pencipta lagu lainnya kaya raya. Aamin,” tulisnya.

Baca Juga : 
Usai Masjid di Uganda, Ivan Gunawan Terlibat Pembangunan Masjid di Jepang

4. Kunto Aji
Pada 2022 lalu, Kunto Aji melalui akun Instagram pribadinya juga mengumumkan bahwa mengizinkan orang lain menggunakan lagunya selama bukan untuk keperluan komersil.

“Teman-teman semua yang ingin menggunakan lagu saya, selama itu bukan untuk keperluan komersial, sekali lagi saya sampaikan, silakan. Tugas kampus, video wedding, pre-wed, liburan, sampai video iseng jalan-jalan asal tidak di-monetize, silakan saja,” tulisnya.

5. Charly Van Houten
Terbaru, ada Charly Van Houten yang mempersilakan lagunya dibawakan tanpa izin. Dia juga tak memusingkan perkara royalti jika lagunya dibawakan.

“Daripada pada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat,” tulis Charly, Minggu (8/6).

“Bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan, tidak wajib bayar royalti. Salam damai,” bebernya. (net/abw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/