Kamis, Juni 12, 2025
25.6 C
Palangkaraya

Fakta Mengejutkan! Ayah Penyanyi Terkenal Tertangkap karena Judi Online

KALTENG POS-Nama ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Polresta Banyuwangi karena diduga terlibat dalam kasus judi online. Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi, 10 Juni 2025, di rumahnya yang berada di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna. Ia menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat adanya aktivitas perjudian yang dilakukan melalui ponsel milik Joko.

“Penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam praktik judi online. Kami telah mengamankan ponsel dan saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi serta data digital,” ujar Komang Yogi, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga : 
Menikah di Usia 42 Tahun, Luna Maya Sudah Bekukan Sel Telur di Usia Muda

Selain mengamankan Joko Suyoto, polisi juga membawa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Barang bukti berupa ponsel dan jejak digital kini tengah dianalisis untuk mengungkap lebih dalam dugaan keterlibatan dalam jaringan judi online.

“Penangkapan berlangsung di kediamannya, dan kami juga mengamankan barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatannya dalam perjudian,” tambah Kompol Komang Yogi.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui sejauh mana peran Joko Suyoto dalam jaringan judi online yang tengah diusut. ***

KALTENG POS-Nama ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, menjadi sorotan publik setelah ditangkap oleh Polresta Banyuwangi karena diduga terlibat dalam kasus judi online. Penangkapan dilakukan pada Selasa pagi, 10 Juni 2025, di rumahnya yang berada di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna. Ia menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bukti kuat adanya aktivitas perjudian yang dilakukan melalui ponsel milik Joko.

“Penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam praktik judi online. Kami telah mengamankan ponsel dan saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi serta data digital,” ujar Komang Yogi, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga : 
Menikah di Usia 42 Tahun, Luna Maya Sudah Bekukan Sel Telur di Usia Muda

Selain mengamankan Joko Suyoto, polisi juga membawa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Barang bukti berupa ponsel dan jejak digital kini tengah dianalisis untuk mengungkap lebih dalam dugaan keterlibatan dalam jaringan judi online.

“Penangkapan berlangsung di kediamannya, dan kami juga mengamankan barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatannya dalam perjudian,” tambah Kompol Komang Yogi.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui sejauh mana peran Joko Suyoto dalam jaringan judi online yang tengah diusut. ***

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/