PENYANYI Vidi Aldiano kini harus menghadapi gugatan hukum dari dua musisi senior, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu Nuansa Bening.
Lagu tersebut, yang pertama kali dipopulerkan oleh Keenan, dinyanyikan ulang oleh Vidi dan dirilis dalam album debutnya Pelangi di Malam Hari pada tahun 2008.
Gugatan tersebut resmi disidangkan di Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, dan pada Rabu (11/6), sidang lanjutan kembali digelar.
Baik pihak penggugat maupun tergugat hadir melalui kuasa hukum masing-masing.
Kasus ini menarik perhatian publik, terutama karena datang di saat Vidi tengah menjalani perjuangan berat melawan penyakit kanker yang telah diidapnya selama lima tahun terakhir.
Bahkan, saat persidangan dilaksanakan, ia tengah berada di Penang Malaysia untuk melakukan serangkaian pengobatan, hal ini diketahui dari unggahan story di instagramnya.
“It’s that time of the month again. Strong strong strong. Bismillah, doain ya teman-teman,” tulisnya dalam unggahan instagram story. (abw)