Rabu, Februari 19, 2025
24.4 C
Palangkaraya

Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara,Nikita: Terima Kasih Lolly Sudah Jujur

KASUS pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi laporan Nikita Mirzani kini memasuki babak baru. Vadel Badjideh selaku terlapor resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Kabar ditetapkannya Vadel Badjideh sebagai tersangka diungkapkan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, kepada awak media.

“Berdasarkan keterangan dari LM, NM, dan saksi-saksi, tadi dilakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara menetapkan Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan hari ini, Vadel Badjideh dicecar dengan 53 pertanyaan oleh penyidik. Selain ditetapkan tersangka, Razman menyebut Vadel Badjideh juga dikenakan penahanan terhitung sejak hari ini hingga 20 hari ke depan.

“Penyidik memberi tahu ke saya bahwa Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ungkap Razman.

Baca Juga :  Lisa BLACKPINK Tak Ada Duanya, Pecahkan 3 Rekor Dunia Baru

Menurut Razman, penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka sesuai dengan KUHAP. Keputusan penahanan tersebut didasarkan pada pertimbangan subjektif penyidik dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Sementara itu, ditetapkannya Vadel Badjideh sebagai tersangka atas kasus pencabulan atau persetubuhan tidak lepas dari keterangan yang berubah disampaikan Laura Meizani Nasseru atau Lolly di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Keterangan yang disampaikan Lolly akhirnya sejalan dengan laporannya, membuat sang ibunda, Nikita Mirzani, sangat senang dan bangga. Dia pun secara khusus mengucapkan terima kasih kepada anak perempuannya satu-satunya tersebut dengan resiko besar kemungkinan kehilangan sang pacar, Vadel Badjideh

“Terima kasih juga untuk Laura karena sudah mau jujur, sayang,” kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.

bu tiga anak itu awalnya sempat kecewa dengan kejadian kasus persetubuhan dialami Lolly. Dia juga kecewa karena keterangan yang disampaikan Lolly awalnya membela Vadel Badjideh. Namun seiring berjalannya waktu, Lolly akhirnya sadar sehingga mau berkata apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga :  Ini Daftar Keinginan Random Ariel Tatum di Tahun 2023

“Yang penting anak saya sudah balik ke tangan saya lagi. Mungkin dengan pelajaran yang seperti ini, Laura juga tidak akan mengulanginya lagi,” kata Nikita Mirzani.

Selain itu, bintang film Nenek Gayung juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah mengikuti setiap perkembangan atas kasus ini selama kurang lebih 7 bulan belakangan.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban putrinya bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly.(jpc)

KASUS pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi laporan Nikita Mirzani kini memasuki babak baru. Vadel Badjideh selaku terlapor resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Kabar ditetapkannya Vadel Badjideh sebagai tersangka diungkapkan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, kepada awak media.

“Berdasarkan keterangan dari LM, NM, dan saksi-saksi, tadi dilakukan gelar perkara. Hasil gelar perkara menetapkan Vadel Alfajar Badjideh sebagai tersangka,” kata Razman di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan hari ini, Vadel Badjideh dicecar dengan 53 pertanyaan oleh penyidik. Selain ditetapkan tersangka, Razman menyebut Vadel Badjideh juga dikenakan penahanan terhitung sejak hari ini hingga 20 hari ke depan.

“Penyidik memberi tahu ke saya bahwa Vadel dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan,” ungkap Razman.

Baca Juga :  Lisa BLACKPINK Tak Ada Duanya, Pecahkan 3 Rekor Dunia Baru

Menurut Razman, penyidik memiliki kewenangan untuk menahan tersangka sesuai dengan KUHAP. Keputusan penahanan tersebut didasarkan pada pertimbangan subjektif penyidik dikhawatirkan akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Sementara itu, ditetapkannya Vadel Badjideh sebagai tersangka atas kasus pencabulan atau persetubuhan tidak lepas dari keterangan yang berubah disampaikan Laura Meizani Nasseru atau Lolly di hadapan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Keterangan yang disampaikan Lolly akhirnya sejalan dengan laporannya, membuat sang ibunda, Nikita Mirzani, sangat senang dan bangga. Dia pun secara khusus mengucapkan terima kasih kepada anak perempuannya satu-satunya tersebut dengan resiko besar kemungkinan kehilangan sang pacar, Vadel Badjideh

“Terima kasih juga untuk Laura karena sudah mau jujur, sayang,” kata Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan.

bu tiga anak itu awalnya sempat kecewa dengan kejadian kasus persetubuhan dialami Lolly. Dia juga kecewa karena keterangan yang disampaikan Lolly awalnya membela Vadel Badjideh. Namun seiring berjalannya waktu, Lolly akhirnya sadar sehingga mau berkata apa yang sebenarnya terjadi.

Baca Juga :  Ini Daftar Keinginan Random Ariel Tatum di Tahun 2023

“Yang penting anak saya sudah balik ke tangan saya lagi. Mungkin dengan pelajaran yang seperti ini, Laura juga tidak akan mengulanginya lagi,” kata Nikita Mirzani.

Selain itu, bintang film Nenek Gayung juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang telah mengikuti setiap perkembangan atas kasus ini selama kurang lebih 7 bulan belakangan.

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban putrinya bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly.(jpc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/