Kamis, Juli 17, 2025
24.1 C
Palangkaraya

Ketok Palu, Putri Anne Menyandang Status Janda. Apakah Menuntut Hak Asuh Anak?

AKTOR Arya Saloka dengan Putri Anne kini telah resmi bercerai, selepas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan jika kedua sudah ketok palu tak lagi bersama, Rabu (28/05/2025).

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengenai hasil siding dari Arya dan Putri telah dipublikasin di aplikasi e-court.

“Tentang persidangan perkara nomor 1208. Perkara cerai talak yang diajukan dengan inisialnya AS sama melawan PA. Hari ini adalah tahap terakhir yaitu musyawarah majelis atau dengan pembacaan putusan melalui elektronik. Jadi, sudah diunggah ke media atau ke aplikasi e-Court tadi,” ujar Suryana.

Proses perceraian keduanya dinilai berlangsung cepat berdasarkan dari gugatan pertama yang didaftarkan pada tanggal 15 april 2025 setelah menikah selama 8 tahun.

Baca Juga :  Teuku Ryan dan Ria Ricis, Sah Suami-istri

Pernikahan mereka sebelumnya dikabarkan retak karena adanya perselisihan antara keduanya yang sudah tidak dapat diselesaikan lagi.

Kuasa hukum Arya, Afalah Abdurrahim, menyampaikan bahwa seluruh proses cerai sudah mengikuti prosedur dan mereka resmi berpisah secara baik-baik.

Selama proses gugatan tidak ada permintaan soal hak asuh anak, jadi persoalan ini benar-benar murni karena perceraian.

“Proses perceraian ini sudah melalui tahapan yang sesuai prosedur hukum. Klien kami dan Putri Anne sepakat berpisah secara baik-baik demi kebaikan anak mereka. Hak asuh anak jatuh ke tangan Putri Anne, dan soal nafkah anak sudah disepakati bersama tanpa ada sengketa,” ucapnya. (*afa)

AKTOR Arya Saloka dengan Putri Anne kini telah resmi bercerai, selepas putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan jika kedua sudah ketok palu tak lagi bersama, Rabu (28/05/2025).

Hal ini disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengenai hasil siding dari Arya dan Putri telah dipublikasin di aplikasi e-court.

“Tentang persidangan perkara nomor 1208. Perkara cerai talak yang diajukan dengan inisialnya AS sama melawan PA. Hari ini adalah tahap terakhir yaitu musyawarah majelis atau dengan pembacaan putusan melalui elektronik. Jadi, sudah diunggah ke media atau ke aplikasi e-Court tadi,” ujar Suryana.

Proses perceraian keduanya dinilai berlangsung cepat berdasarkan dari gugatan pertama yang didaftarkan pada tanggal 15 april 2025 setelah menikah selama 8 tahun.

Baca Juga :  Teuku Ryan dan Ria Ricis, Sah Suami-istri

Pernikahan mereka sebelumnya dikabarkan retak karena adanya perselisihan antara keduanya yang sudah tidak dapat diselesaikan lagi.

Kuasa hukum Arya, Afalah Abdurrahim, menyampaikan bahwa seluruh proses cerai sudah mengikuti prosedur dan mereka resmi berpisah secara baik-baik.

Selama proses gugatan tidak ada permintaan soal hak asuh anak, jadi persoalan ini benar-benar murni karena perceraian.

“Proses perceraian ini sudah melalui tahapan yang sesuai prosedur hukum. Klien kami dan Putri Anne sepakat berpisah secara baik-baik demi kebaikan anak mereka. Hak asuh anak jatuh ke tangan Putri Anne, dan soal nafkah anak sudah disepakati bersama tanpa ada sengketa,” ucapnya. (*afa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/