PALANGKA RAYA – Bella Brittani Bahat (B3) resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Tengah di KPU Kalteng. Dengan mengikuti langkah ayah dan ibunya, Bella memantapkan diri untuk terjun ke dunia politik dengan berpatisipasi di Pemilu 2024.
Bersama tim, perempuan kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan, 2 Juli 1998 itu memiliki pandangan besar terkait infrastruktur, ekonomi dan pendidikan di Bumi Tambun Bungai dengan berbekal ilmu yang dimilikinya.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat, dengan ini saya bisa meyakinkan diri untuk maju pada pemilihan DPD RI dapil Kalteng. Terima kasih juga pada KPU yang telah menerima berkas kami,” kata Bella saat konferensi pers, Rabu (3/5/2023).
Dia menyampaikan, setelah ini, dia akan berjuang bersama tim agar bisa menduduk kursi DPD nantinya. Dia optimistis mampu membuat Kalteng lebih maju dengan mewakili suara pemuda dan perempuan untuk menyampaikan dan menyerap aspirasi warga Kalteng.
Bella mengaku, ada banyak keresahan warga Kalteng yang perlu disuarakan di pemerintahan pusat. “Yang pasti saya di sini mengabdi untuk memperjuangkan aspirasi dan keresahan yang ada pada masyarakat Kalimantan Tengah untuk bisa kita suarakan di pusat,” tegasnya.
Sempat ditanya oleh awak media terkait masih semangat dirinya untuk maju, setelah terjadinya penangkapan oleh KPK terhadap kedua orang tuanya, yang mana ayah Bella merupakan Bupati Kapuas yakni Ben Brahim dan ibunya Ary Eghani merupakan anggota DPR RI yang saat ini terjerat kasus korupsi. Namun Bella menjawab bahwa saat ini ia beranjak dari keresahan dan dorongan dari masyarakat, maka dari itu sebagai warga negara Indonesia ia berhak untuk dipilih menjadi anggota DPD.
“Sebagai WNI saya berhak mendapatkan dukungan dan dipilih oleh masyarakat dan memiliki alasan kuat yakni mengabdikan diri kepada masyarakat. Untuk menyuarakan apa yang menjadi keinginan masyarakat saat ini, maka dari itu saya memantapkan diri untuk maju,” tegas Bella. (irj/ens)