Senin, Mei 20, 2024
25.3 C
Palangkaraya

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Pengawas TPS Dibentuk Satu Bulan Sebelum Pemilu

PALANGKARAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Aula Hotel Neo Palangka Raya, Sabtu (10/6). Kegiatan tersebut diikuti internal anggota Bawaslu, organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), awak media, serta para pemilih pemula.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, organisasi masyarakat, OKP, maupun media penting sebagai ujung tombak di masyarakat membantu untuk memberikan informasi kepada Bawaslu terkait jalannya pemilihan umum.

“Pengawasan partisipatif ini merupakan pengawasan secara mandiri yang dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat untuk terlibat secara aktif, mandiri dan berani atau memberanikan diri melaporkan apabila ada informasi dugaan pelanggaran pemilu di wilayah Palangka Raya, khususnya kepada Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasokan Berkurang, Harga Cabai Merangkak Naik

Endrawati menyebutkan, Bawaslu mempunyai perangkat di tingkat  kecamatan dan kelurahan. Rencananya pada satu bulan sebelum pemungutan suara pada Pemilu 2024, akan membentuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diperkirakan 811 pengawas.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi pengawasan partisipatif ini bisa menekan atau mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Sehingga tanggung jawab bukan hanya kami saja yang mengemban. Tapi juga suksesnya pemilihan umum juga tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu saja,” tandasnya. (irj)

PALANGKARAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif di Aula Hotel Neo Palangka Raya, Sabtu (10/6). Kegiatan tersebut diikuti internal anggota Bawaslu, organisasi masyarakat (ormas), organisasi kepemudaan (OKP), awak media, serta para pemilih pemula.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati mengatakan, organisasi masyarakat, OKP, maupun media penting sebagai ujung tombak di masyarakat membantu untuk memberikan informasi kepada Bawaslu terkait jalannya pemilihan umum.

“Pengawasan partisipatif ini merupakan pengawasan secara mandiri yang dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat untuk terlibat secara aktif, mandiri dan berani atau memberanikan diri melaporkan apabila ada informasi dugaan pelanggaran pemilu di wilayah Palangka Raya, khususnya kepada Bawaslu,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasokan Berkurang, Harga Cabai Merangkak Naik

Endrawati menyebutkan, Bawaslu mempunyai perangkat di tingkat  kecamatan dan kelurahan. Rencananya pada satu bulan sebelum pemungutan suara pada Pemilu 2024, akan membentuk pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diperkirakan 811 pengawas.

“Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi pengawasan partisipatif ini bisa menekan atau mengurangi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya. Sehingga tanggung jawab bukan hanya kami saja yang mengemban. Tapi juga suksesnya pemilihan umum juga tanggung jawab kita bersama. Bukan hanya penyelenggara pemilu dalam hal ini Bawaslu saja,” tandasnya. (irj)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/