Minggu, November 24, 2024
28.9 C
Palangkaraya

Anggota KPPS 12 Kecamatan Ikuti Bimtek Empat Hari

KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sejumlah kecamatan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi 1.533 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan dari tanggal 14-17 November 2024.

Komisioner KPU Gumas dari Bidang Divisi Teknis dan Penyelenggara, Ihwan, mengatakan tahapan saat ini dilakukan yang KPU yaitu melaksanakan bimtek di setiap kecamatan yang ada di Gunung Mas.

“Pelaksanaan bimtek ini akan dilaksanakan selama 4 hari, dimulai dari tanggal 14 sampai 17 November ini, yang akan dilaksanakan di 12 kecamatan di Gumas,” kata Ihwan, Rabu (13/11/2024).

Tujuan bimbingan teknis ini, menurut dia, terkait teknis pemungatan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang akan ditugaskan nantinya.

Baca Juga :  Para Tokoh Adat Dukung TDD, Inisiatif Agustiar Sejahterakan Masyarakat Desa

Selain itu, ujarnya, ada tata kerja dan kode etik prilaku penyelenggara dan pengelolaan logistik pilkada, sehingga substansi ada untuk KPPS saat persiapan pemungutan suara. “Anggota yang ikut bimtek ada orang KPPS dari setiap desa, kelurahan dan kecamatan yang ada. Karena jumlah TPS ada 219  dan ada 1.533 orang tersebar di seluruh kecamatan,” ujarnya.

Untuk itu, Ihwan berharap, dengan bimtek pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPPS bisa melaksanakan tugasnya saat hari pemungutan suara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kita ke depannya agar masyarakat juga ikut menggunakan hak pilihnya di Pilkada tahun 2024, khususnya di Kabupaten Gumas bisa berjalan sukses, aman dan lancar,” ungkap Ihwan. (nya/ens)

Baca Juga :  Hendra - Budiman Berpeluang Menang di Lamandau

KUALA KURUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) di sejumlah kecamatan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi 1.533 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaksanakan dari tanggal 14-17 November 2024.

Komisioner KPU Gumas dari Bidang Divisi Teknis dan Penyelenggara, Ihwan, mengatakan tahapan saat ini dilakukan yang KPU yaitu melaksanakan bimtek di setiap kecamatan yang ada di Gunung Mas.

“Pelaksanaan bimtek ini akan dilaksanakan selama 4 hari, dimulai dari tanggal 14 sampai 17 November ini, yang akan dilaksanakan di 12 kecamatan di Gumas,” kata Ihwan, Rabu (13/11/2024).

Tujuan bimbingan teknis ini, menurut dia, terkait teknis pemungatan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) yang akan ditugaskan nantinya.

Baca Juga :  Para Tokoh Adat Dukung TDD, Inisiatif Agustiar Sejahterakan Masyarakat Desa

Selain itu, ujarnya, ada tata kerja dan kode etik prilaku penyelenggara dan pengelolaan logistik pilkada, sehingga substansi ada untuk KPPS saat persiapan pemungutan suara. “Anggota yang ikut bimtek ada orang KPPS dari setiap desa, kelurahan dan kecamatan yang ada. Karena jumlah TPS ada 219  dan ada 1.533 orang tersebar di seluruh kecamatan,” ujarnya.

Untuk itu, Ihwan berharap, dengan bimtek pemungutan dan penghitungan suara di TPS, KPPS bisa melaksanakan tugasnya saat hari pemungutan suara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kita ke depannya agar masyarakat juga ikut menggunakan hak pilihnya di Pilkada tahun 2024, khususnya di Kabupaten Gumas bisa berjalan sukses, aman dan lancar,” ungkap Ihwan. (nya/ens)

Baca Juga :  Hendra - Budiman Berpeluang Menang di Lamandau

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/