Pelayanan cepat emergency Call 112 yang merupakan salah satu inovasi dari Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan kedaruratan. Baik itu, dalam menerima aduan, laporan dan sekaligus sebagai wadah pemberikan informasi kegawatdaruratan.