Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), HM Katma F. Dirun, telah menyampaikan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kalimantan Tengah. Penyampaian ini berlangsung dalam rapat paripurna ketiga masa sidang I tahun 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Senin (11/11/2024).
Pembahasan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 menjadi agenda yang penting untuk dilakukan. Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir Soekarno, Jumat (25/10/2024).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), telah menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2024 yang diusulkan pihak eksekutif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan, Eddy Purwanto, menegaskan pentingnya tata kelola keuangan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 15 Tahun 2016 tentang sistem pelaporan keuangan dana di luar APBD. Hal ini disampaikan sekda baru-baru ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel).