Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi yang ditargetkan untuk melakukan penyelesaian peta batas administrasi desa pada tahun 2023. Hal tersebut berdasarkan hasil rekomendasi pada rapat koordinasi nasional percepatan penyelesaian peta batas administrasi desa tahun anggaran 2022, mengingat sampai saat ini, kabupaten/kota yang telah melakukan pengesahan penegasan batas desa melalui peraturan bupati di Provinsi Kalteng masih sangat minim.