Selasa, Oktober 1, 2024
34.5 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

asn kalteng

Pemda Harus Dukung Program KASN

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) diberikan wewenang untuk mengawasi setiap tahapan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT), mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan dan pelantikan.

ASN Jangan Terlibat KKN

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran melantik dan mengambil sumpah atau janji pejabat administrator dan pengawas di lingkup Pemprov Kalteng, di Halaman Istana Isen Mulang, Kamis (9/2).

Pemprov Siap Mencairkan THR ASN

PALANGKA RAYA-Menindaklajuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan,...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/