Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib digratiskan bagi para peserta didik yang ingin masuk sekolah. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, S.Pd., M.Si, saat ditemui awak media setelah Upacara Peringatan HUT ke-58 Pemerintah Kota Palangka Raya di halaman kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (19/6).