Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas mulai melaksanakan tugasnya untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November Tahun 2024. Setelah menggelar paripurna terkait empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Raperda RPJPD 2025-2045.