Minggu, September 29, 2024
23.7 C
Palangkaraya
- Advertisement -
- Mobile -

TAG

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD)

BPPRD Lakukan Pendataan Pelaku Usaha Pengguna Air Bawah Tanah

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, melakukan pendataan kepada pelaku usaha pengguna air bawah tanah.