Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng telah menerima berkas dukungan minimal perbaikan untuk bakal calon (bacalon) anggota DPD RI yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) pada tahap verifikasi administrasi. Bacalon telah diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan dukungan mulai tanggal 16 hingga 22 Januari 2023. Saat ini KPU tengah melakukan verifikasi administrasi perbaikan.