Penilaian kinerja (PK) penurunan stunting merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat provinsi untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting, dengan menggunakan instrumen penilaian berdasarkan indikator dan periode waktu yang ditetapkan.
Penyusunan dokumen perencanaan tahun 2024 mengacu pada dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng tahun 2021-2026, sebagai acuan untuk memberi panduan kepada pemerintahan daerah dan menjaga kesinambungan pembangunan antar perencanaan kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.