Seorang bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan terlantar di trotoar Jalan A. Yani, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, pada Minggu (2/3/2025) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Desy Kristin Sipayung, mahasiswi yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan bayi yang dikandungnya sendiri dituntut 3,6 tahun kurungan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palangka Raya.