Eks Bendahara Setda Kapuas EI terjerat kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). EI ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam pengelolaan Uang Persediaan (UP) di Setda pada tahun anggaran 2023. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas langsung melakukan penahanan dan menjebloskannya ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kapuas.
Terkait Penggunaan Keuangan Dana Desa untuk Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan
PALANGKA RAYA-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng menahan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi...