Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat (pekat) dan premanisme, Polres Gunung Mas (Gumas) menggelar operasi intensif selama 10 hari, mulai 1 hingga 10 Mei 2025. Hasilnya, tiga orang pelaku berhasil diamankan karena terlibat dalam berbagai tindak pidana, termasuk penganiayaan, pencurian, dan kepemilikan senjata api rakitan.
Operasi Premanisme dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng untuk mencegah hingga menanggulangi segala bentuk permasalahan sosial yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas pada wilayah hukumnya.
Polda Kalimantan Tengah menyatakan siap mendukung program pemerintah untuk memberantas aksi premanisme berkedok Ormas yang mengganggu investasi di wilayah hukumnya.