Satpol PP Kota Palangka Raya mengambil tindakan tegas terhadap siswa yang kedapatan berada di luar sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung. Penertiban akan dilakukan apabila terdapat siswa yang kedapatan bolos dan berada di luar lingkungan sekolah dengan masih mengenakan seragam sekolah.
Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya kini hadir dengan inovasi baru yang ramah anak, dengan menyediakan pojok bermain dan pojok baca.
Personel Satpol PP Kota Palangka Raya menertibkan aktivitas anak jalanan yang sedang meminta-minta di lampu merah Jalan Yos Sudarso – Jalan Raya Galaxy, Sabtu (3/8/2024).