Pajak adalah salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan untuk pembangunan daerah. Untuk mengoptimalkan PAD dari penerimaan pajak daerah ini, maka Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya rutin melakukan giat pengawasan.