Sidang kasus pembunuhan Budiman Arisandi dengan terdakwa mantan anggota polisi Anton Kurniawan Stiyanto alias Anton dan M. Haryono alias Heri kembali digelar di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (21/3/2025). Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim M. Romdes ini masih beragenda mendengarkan keterangan dari saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kali ini, tiga saksi dihadirkan, yakni pemilik dan pegawai dari bengkel aksesoris mobil Lunuk Ramba Motor yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Kota Palangka Raya. Mereka adalah Lis Margareta (pemilik bengkel), Syahruddin alias Udin, dan Muhammad Fahridi alias Idi.