Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah resmi menetapkan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029. Pembentukan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun, yang menegaskan pentingnya peran AKD dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah.