Rabu, Desember 18, 2024
25.5 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

dampak pajak naik

PPN Naik Jadi 12%, Pelaku UMKM Akan Semakin Terbebani, Nasib-Nasib!

Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 %, membuat para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kian terbebani.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/