Masyarakat Desa Bangkal bersama tokoh masyarakat,tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, dengan bersepakat melalui proses musyawarah dan mufakat memutuskan untuk menarik kembali surat kuasa yang diberikan kepada ormas Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Seruyan.
Guna mencegah kondisi tidak memanas dan menjaga kondusivitas kamtibmas di PT Hamparan Massawit Bangun Persada (HMBP), Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengerahkan tim gabungan untuk melakukan patroli di lokasi tersebut