Selasa, Oktober 1, 2024
26.1 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

desa bumi agung

Pengadilan Eksekusi Lahan Makam Desa Bumi Agung 

Pengadilan Negeri Nanga Bulik mengeksekusi lahan makam Desa Bumi Agung yang dikuasai oleh tergugat Kardi dan keluarga. Eksekusi di lahan seluas 12,250 meter persegi tetap dilakukan meski tidak dihadiri oleh para tergugat.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/