Minggu, Maret 9, 2025
23.4 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Dinas ESDM

Hindari Sanksi Hukum dan Menjaga Keseimbangan Lingkungan

Usaha Per­tambangan Bahan Galian Golongan C adalah kegiatan usaha per­tambangan yang meliputi eksplorasi, eksploitasi, pengolahan/pemurnian, pengangkutan dan penjualan. Di Kalteng sendiri usaha pertambangan bahan galian golongan C terus berkembang. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi mengingatkan kepada semua aktivitas pertambangan galian C agar wajib mengantongi izin resmi.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/