Sehingga layanan kesehatan seperti imunisasi dan pemeriksaan kesehatan gratis tidak akan berubah.
“Imunisasi, penanganan stunting, kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis dan obat-obatan insya Allah tidak ada perubahan,” kata Umar.
Menurut dia, layanan kesehatan adalah kewajiban yang harus diberikan kepada masyarakat.
Baik secara pelayanan yang diberikan maupun pelatihan untuk kader kesehatan.
“Kesehatan adalah pelayanan dasar yang wajib kita laksanakan dan masyarakat wajib mendapatkan layanan itu,” tutupnya. (bah/ens)