Selain pengaduan, PPID berperan dalam menyediakan akses informasi publik bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen atau data dari berbagai OPD.
Hal ini bertujuan untuk mendukung keterbukaan informasi dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan.
“Dengan hadirnya loket ini, kami berharap masyarakat semakin aktif dalam memanfaatkan layanan pengaduan dan informasi yang tersedia. Ini adalah langkah nyata untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien,” tutupnya. (sli/ens)