PALANGKA RAYA – Data yang akurat sangat penting dalam pengambilan keputusan. Termasuk dibidang pendidikan. Karena itu, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya melaksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek) Peningkatan Kualitas Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pemetaan Pendidik Jejang SD.
Lembaga pendidikan tertinggi di Bumi Tambun Bungai tengah jadi sorotan. Masuknya Kalteng di peringkat ketiga daerah dengan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) menjadi tamparan keras bagi Dinas Pendikan (Disdik) Kalteng maupun kabupaten/kota. Angka yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI ini menjadi bukti lemahnya pengawasan disdik terhadap pengelolaan dana BOS oleh sekolah di semua jenjang pendidikan.
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran harus mengevaluasi lagi pejabat tinggi di lembaga pendidikan. Rapor merah yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengenai tingginya angka penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), harus menjadi perhatian serius. Jangan ada lagi pejabat di institusi pendidikan yang lalai dalam melakukan pengawasan, sehingga menyebabkan dunia pendidikan di Bumi Tambun Bungai tercoreng.
Bencana banjir yang melanda Kalimantan Tengah (Kalteng) cukup mengganggu dan menghambat sektor pelayanan publik penting. Salah satunya proses belajar mengajar di lembaga pendidikan. Sejumlah sekolah di tiga wilayah terdampak banjir, yakni Barito Selatan (Barsel), Barito Utara (Batara), dan Murung Raya (Mura), ikut terendam banjir. Akibatnya, proses belajar mengajar pun terpaksa dilaksanakan secara daring hingga air surut.
Melihat fenomena minimnya peserta didik baru yang melamar ke beberapa sekolah swasta di Palangka Raya, terutama yang berada di bawah kewenangan pemerinrtah kota (pemko). Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menyebut hal itu disebabkan beberapa faktor. Mulai dari lokasi sekolah yang kurang strategis, hingga fasilitas yang belum memadai.
"Jumlah tenaga pengawas di Kabupaten Seruyan saat ini tidak sebanding dengan jumlah sekolah dan guru, sehingga perlu adanya langkah dari Dinas Pendidikan dalam menangani kekurangan tenaga pengawas ini,"
Wali Kota Palangka Raya Fairid Napari bersama Inspektur dan Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan sidak ke dua sekolah, yakni SMPN 3 Kota Palangka Raya dan SDN 6 Palangka. Sidak tersebut dilakukan setelah ada laporan atau aduan dari orang tua murid mengenai pihak sekolah yang mewajibkan peserta didik membeli seragam di sekolah.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memprogramkan bantuan atau pembelian buku lembar kerja siswa (LKS) di setiap sekolah di wilayah tersebut.
diberlakukannya PPBD sistem zonasi, sejatinya sudah tidak ada lagi istilah sekolah unggulan, karena sebaran peserta didik sudah merata. Meski demikian, orang tua tetap menginginkan anaknya menempuh pendidikan di sekolah-sekolah favorit. Alhasil, untuk bisa memenuhi persyaratan zonasi ini, rawan terjadi manipulasi data kependudukan.
Esra, Imanuel Nopri, dan Wandra langsung berpelukan setelah ketua majelis hakim Achmad Peten Silli mengetok palu tanda berakhirnya sidang. Sejurus kemudian, Esra langsung memeluk anak laki-lakinya, Riki yang selalu setia mengikuti persidangan. Keduanya tak bisa menahan tangis.