Senin, Juni 30, 2025
23.5 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Diskualifikasi MK

Jawawi Pernah Didiskualifikasi di Pilgub, Digadang Calon Kuat Pilkada Batara

Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) serta mendiskualifikasi dua pasangan calon, Gogo-Helo dan Agi-Saja, suhu politik di daerah tersebut kembali memanas. Situasi ini membuka peluang bagi figur alternatif untuk tampil dalam kontestasi ulang.

Didiskualifikasi MK, Ini Respon Mengejutkan Pasangan Agi-Saja

Pasangan calon Ahmad Gunadi-Sastra Jaya (Agi-Saja) memberikan respon atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi mereka dalam proses pemilihan. Melalui postingan resmi di akun Instagram Ahmad Gunadi, Agi-Saja menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pendukung, relawan, dan masyarakat yang telah memberikan waktu, usaha, serta kebersamaan selama masa kampanye.

Jejak Panjang Rivalitas Keluarga Koyem dan Gogo di Pilkada Batara

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara) menjadi pusat perhatian. Itu menyusul putusan Diskualifikasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) tehadap semua pasangan calon (paslon) H Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo) dan Achmad Gunadi Nadalsyah - Sastra Jaya (Agi-Saja). 

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/