Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyatakan bahwa buntut dari kaburnya seorang narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya di Km 40 beberapa waktu lalu, pihak Kanwil telah melakukan pemeriksaan internal.