Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKB3APM) Kota Palangka Raya terus memperkuat upaya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, pihaknya telah melakukan berbagai pendampingan kepada korban dengan melibatkan psikolog dan tim pendukung.